Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Perjanjian Versailles

Posted by Unknown Kamis, 12 September 2013 0 komentar

Kali ini hudayajati18 memposting tentang perjanjian Versailles yang menjadi pemicu Jerman (Negara Fasis) mengadakan perang dunia 2 karena Jerman merasa dirugikan atas perjanjian tersebut. Artikel ini cukup berguna bagi kalian yang memasuki kelas 3 SMP pada mata pelajaran IPS tentang perang dunia 2. Berikut ini hudayajati18 memposting artikel ini yang diambil dari website http://www.tuanguru.com:

Perjanjian Versailles adalah perjanjian antara Sekutu dengan Jerman setelah berakhirnya Perang Dunia I. Perjanjian Versailles sebenarnya tidak dapat disebut dengan istilah perjanjian. Ada yang menyebutnya “Mahkamah Agung Sekutu”. Butir-butir isi perjanjian ditetapkan secara sepihak oleh negara-negara Sekutu. Pada tanggal 28 Juni 1919 barulah delegasi Jerman diundang ke Versailles (Perancis) untuk menandatanganinya. Isi perjanjian Versailles antara lain sebagai berikut:
1.  Jerman harus menyerahkan: 

  1. Daerah Elzas-Lotaringen kepada Perancis
  2. Daerah Eupen, Malmedy, dan Meresnet kepada Belgia
  3. Daerah Prusia Barat dan Posen kepada Polandia
  4. Danzig sebagai kota merdeka di bawah naungan Liga Bangsa-Bangsa.
  1. Jerman harus menyerahkan daerah Saar kepada LBB selama 15 tahun dan kemudian akan diadakan plebisit untuk menentukan apakah rakyat memilih bergabung dengan Jerman atau Perancis.
  2. Jerman harus menyerahkan daerah jajahannya kepada Inggris, Perancis, dan Jepang.
  3. Jerman harus membayar ganti rugi perang kepada negara-negara Sekutu sebesar 132 milyar mark emas.
  4. Jerman harus menyerahkan semua kapal dagangnya kepada Inggris.
  5. Angkatan perang Jerman diperkecil dan dilarang mengadakan wajib militer.
  6. Daerah Rhein diduduki oleh Sekutu untuk mengawasi apakah Jerman menaati perjanjian Versailles atau tidak.
Perjanjian Versailles (http://www.history.ucsb.edu)

Dengan penyerahan daerah seperti tersebut di atas berarti Jerman kehilangan 13% dari wilayahnya, 12% dari penduduknya, 16% produksi batu baranya, dan 15% dari hasil pertaniannya. Untuk membangun kembali Jerman mengalami kesulitan karena semua hasil produksinya digunakan untuk membayar ganti kerugian perang.


Baca Selengkapnya ....

Perjanjian yang Mengakhiri Perang Dunia 2

Posted by Unknown 0 komentar

Perang dunia II yang berlangsung tahun 1939-1945 berakhir dengan kemenangan di pihak Sekutu. Berakhirnya perang ditandai dengan perjanjian atau kesepakatan dari kedua belah pihak.
1.  Perjanjian Potsdam (2 Agustus 1945)
Perjanjian ini mengakhiri perang antara Sekutu dengan Jerman. Perjanjian yang dihadiri oleh Thruman, Stalin, dan Attlee ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:

  1. Jerman dibagi dalam 4 daerah pendudukan yakni bagian timur oleh Rusia, bagian barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
  2. Kota Berlin yang terletak di tengah-tengah daerah pendudukan Rusia, dibagi 4 bagian yakni Berlin Barat (Amerika Serikat, Inggris, Perancis) Berlin Timur (Rusia).
  3. Danzig dan daerah Jerman sebelah timur Sungai Oder dan Neisse diserahkan kepada Polandia.
  4. Angkatan Perang Jerman harus dikurangi (jumlah tentara dan peralatan militernya).
  5. Penjahat perang, yakni tokoh-tokoh NAZI harus dihukum di bawah pengawasan internasional.
  6. Jerman harus membayar ganti rugi perang kepada Sekutu.
Perundingan Potsdam (http://www.history.army.mil)
2.  Perjanjian Paris (Februari 1947)
Perjanjian Paris adalah perjanjian antara Sekutu dengan Italia. Keputusan yang dihasilkan dalam perjanjian tersebut adalah:

a.  Seluruh jajahan Italia di Afrika Utara diambil Inggris.
b.  Wilayah Italia diperkecil.
c.  Italia harus membayar kerugian perang.
d.  Abessynia dan Albania mendapatkan kemerdekaannya.
e.  Trieste menjadi negara merdeka di bawah PBB.
Antonio Meli Lupi (Italia) menandatangani Perjanjian Paris (http://www.30giorni.it)
3.  Perjanjian San Fransisco (8 September 1951)
Setelah peristiwa pemboman Hiroshima dan Nagasaki diadakan pertemuan antara Sekutu (Amerika Serikat) dengan Jepang di kapal Missouri di teluk Tokyo pada 2 September 1945 yang menghasilkan pernyataan penyerahan Jepang tanpa syarat kepada Sekutu. Perjanjian yang awalnya hanya bersifat sementara ini kemudian disahkan pada Perjanjian San Fransisco tanggal 8 September 1951. Rusia tidak ikut menandatangani perjanjian ini sehingga tidak mengakuinya. Perjanjian San Fransisco berisi: 

  1. Kepulauan Jepang di bawah pengawasan Amerika Serikat.
  2. Kepulauan Kurile dan Sakhalin Selatan diserahkan kepada Rusia. Sedangkan Manchuria dan Taiwan diberikan kepada Tiongkok.
  3. Tokoh-tokoh fasis diadili sebagai penjahat perang dan harus dihukum di bawah pengawasan internasional.
  4. Jepang harus membayar kerugian perang kepada Sekutu.
Penandatanganan Perjanjian San Fransisco (http://aboutjapan.japansociety.org)


Sumber

Baca Selengkapnya ....
Belajar SEO dan Blog support Bamz | Copyright of Hudayajati18.